Tanah dijual

Tanah Leasehold Dijual di Bali

Kavling dengan sewa jangka panjang di seluruh Bali, dengan fokus kami di pesisir barat daya. Dihargai per are per tahun, seperti cara pembeli membandingkannya, dengan zonasi di setiap listing.

Menyewa tanah di Bali

Sewa tanah adalah cara paling umum membangun vila di Bali: Anda menyewa kavling 25 hingga 30 tahun atas nama sendiri, membayar seluruh jangka waktu di muka, dan membangun dengan izin. Kami menghargai setiap kavling per are per tahun, seperti cara pembeli membandingkannya; total untuk seluruh masa sewa juga ada di listing. Sewa yang baik punya klausul perpanjangan dan membolehkan Anda menjual sisa tahunnya.

Tanah leasehold per desa: Buduk (2) · Padonan (1) · Pererenan (1) · Tumbak Bayuh (1)

Pertanyaan tentang tanah leasehold

Berapa harga tanah leasehold di Bali?
Saat ini kavling leasehold kami berkisar dari Rp 5,5 juta hingga Rp 47,3 juta per are per tahun (5 tersedia), untuk sewa 18 hingga 30 tahun. Seluruh jangka waktu biasanya dibayar di muka, jadi kalikan dengan luas are dan jumlah tahun untuk totalnya.
Mengapa tanah leasehold dihargai per are per tahun?
Karena begitulah cara membandingkan kavling dengan luas dan lama sewa yang berbeda. Kavling 10 are selama 25 tahun dengan harga Rp7 juta per are per tahun berarti Rp1,75 miliar untuk seluruh masa sewa.
Bisakah orang asing menyewa tanah di Bali?
Bisa, atas nama sendiri: sewa tanah (Hak Sewa) adalah perjanjian dengan pemilik, bukan kepemilikan atas tanah. Sewanya dinotariskan, dan Anda bisa membangun di kavling dengan persetujuan pemilik dan izin bangunan (PBG).
Apa yang terjadi saat sewa berakhir?
Tanah beserta bangunan di atasnya kembali ke pemilik, kecuali sewanya diperpanjang. Kebanyakan sewa berjalan 25 hingga 30 tahun; kontrak yang baik punya klausul perpanjangan beserta harganya atau cara menentukannya. Bangunlah cukup awal agar vila bisa dipakai selama sebagian besar masa sewa.
Siapa yang mendampingi saya selama pembelian?
Kami mendampingi Anda dari kunjungan hingga akta: negosiasi harga, uji tuntas bersama notaris, tahap pembayaran, dan serah terima, dan setelah pembelian kami bisa menyewakan propertinya untuk Anda.

Baca juga: Membeli tanah di Bali · Harga tanah per are per desa · Panduan zonasi Bali

Mempertimbangkan freehold juga? Tanah freehold · Semua tanah dijual

Belum menemukan yang cocok?

Banyak properti kami tidak pernah tampil di situs web

Beri tahu kami kawasan, anggaran, dan tanggal pindah Anda, dan kami akan mengirimkan pilihan yang sesuai, sering kali sebelum ditayangkan.

Sampaikan kebutuhan Anda