Kedungu · Bali

Vila dijual di Kedungu

Desa Belalang (Desa Adat Kedungu), Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan

Kedungu adalah nama desa adat yang mengelola Pantai Kedungu, hamparan pasir hitam lembut di tepi Samudra Hindia. Pantai ini terletak di pesisir Desa Belalang, dekat perbatasannya dengan Pangkung Tibah, di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Para peselancar datang untuk ombaknya. Pada Juni 2023, kelompok pemuda Desa Belalang menggelar Kedungu Beach Festival yang pertama, sebuah lomba selancar dengan 52 peselancar, sebagian besar warga lokal. Sebagian warga menyewakan papan selancar kepada pengunjung.

Di pedalaman dari pantai, sawah masih terhampar di antara vila dan rumah warga. Toko dan layanan lebih jauh dibanding di Canggu, jadi bersiaplah berkendara untuk sebagian besar keperluan. Pusat Canggu sekitar 25 menit dengan motor di luar jam sibuk (perkiraan kami). Pura Tanah Lot berjarak beberapa kilometer menyusuri pantai, dan kampus Nuanu milik ProEd di Beraban dapat dicapai dalam waktu singkat. Kedungu cocok bagi peselancar, orang yang ingin laut dan sawah berdekatan, dan keluarga dengan anak di kampus Nuanu. Kedungu kurang cocok jika Anda ingin kafe dan toko dalam jarak jalan kaki atau sering bepergian dengan pesawat.

Warga asing biasanya membeli vila di sini secara leasehold. Kedungu diatur oleh rencana tata ruang Tabanan sendiri (Perda Tabanan 3/2023), dan rencana detail (RDTR) mungkin belum mencakup kawasan ini. Jadi, minta pemerintah kabupaten mengonfirmasi secara tertulis bahwa zona dan izin vila (PBG, SLF) sesuai dengan penggunaannya.

Cari dengan filter

Tidak ada yang tersedia di Kedungu saat ini

Properti baru masuk secara berkala. Beri tahu kami apa yang Anda cari, dan kami akan menghubungi Anda saat ada yang sesuai.

Pertanyaan tentang Kedungu

Bisakah orang asing membeli vila di Kedungu?
Tidak dengan hak milik atas nama sendiri. Orang asing membeli hak sewa (biasanya 25–35 tahun dengan opsi perpanjangan) atau memegang hak milik melalui PT PMA; skema nominee ilegal dan tidak dapat ditegakkan. Panduan pembelian kami menjelaskan pilihannya.
Berapa harga jual vila di Kedungu?
Beri tahu kami apa yang Anda cari dan kami kirimkan yang sesuai, termasuk vila yang tidak pernah tampil di situs.
Berapa biaya pembeliannya?
Pada pembelian hak milik, pembeli membayar BPHTB 5% atas nilai di atas NPOPTKP, penjual membayar PPh final 2,5%, serta biaya notaris dan pendaftaran sekitar 1%. Pengalihan hak sewa dikenai pajak 10% atas harga sewa, biasanya dibayar pemberi sewa. Setiap iklan menampilkan perkiraannya.
Dengan siapa saya bisa bicara tentang Kedungu?
Richter – Real Estate Bali menangani Kedungu. Kirim pesan WhatsApp dan Anda akan dibalas pada jam kerja kami, biasanya dalam satu jam.

Panduan yang berguna

Di dekatnya: Tanah Lot · Buwit · Nyanyi · Munggu · Semua kawasan