Nyanyi · Bali

Vila dijual di Nyanyi

Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan

Bukit hijau, lahan pertanian, dan pantai tanpa bangunan mewah di sepanjang tepinya: itulah Pantai Nyanyi, tempat sapi merumput di lereng di atas pasir. Nyanyi sendiri adalah sebuah banjar di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, tidak jauh di sebelah timur Pura Tanah Lot. Ombaknya besar dan kuat, jadi periksa kondisi laut sebelum masuk ke air. Pantai ini paling cocok untuk berjalan-jalan dan menikmati matahari terbenam.

Kehidupan sehari-hari adalah kehidupan desa, dengan lahan pertanian di antara vila dan rumah warga. Kampus Nuanu milik ProEd Global School berada di Beraban, kurang dari 5 menit dari Nyanyi dengan motor di luar jam sibuk (perkiraan kami), sehingga Nyanyi praktis bagi keluarga dengan anak yang bersekolah di sana. Pusat Canggu lebih jauh, jadi bersiaplah rutin bepergian untuk berbelanja dan keperluan lain. Nyanyi cocok bagi Anda yang menginginkan lahan terbuka dan laut yang dekat, dan tidak perlu toko tepat di depan rumah. Jika Anda ingin berenang setiap hari, periksa dulu kondisi laut di sini.

Leasehold adalah cara yang umum bagi warga asing untuk membeli vila di Nyanyi. Rencana tata ruang Tabanan tahun 2023 berlaku, Pura Tanah Lot berada di dekatnya, dan aturan zona pura dapat memengaruhi apa yang diizinkan. Jadi, dapatkan jawaban tertulis dari pemerintah kabupaten tentang zona sebelum Anda membayar uang muka.

Cari dengan filter

Tidak ada yang tersedia di Nyanyi saat ini

Properti baru masuk secara berkala. Beri tahu kami apa yang Anda cari, dan kami akan menghubungi Anda saat ada yang sesuai.

Pertanyaan tentang Nyanyi

Bisakah orang asing membeli vila di Nyanyi?
Tidak dengan hak milik atas nama sendiri. Orang asing membeli hak sewa (biasanya 25–35 tahun dengan opsi perpanjangan) atau memegang hak milik melalui PT PMA; skema nominee ilegal dan tidak dapat ditegakkan. Panduan pembelian kami menjelaskan pilihannya.
Berapa harga jual vila di Nyanyi?
Beri tahu kami apa yang Anda cari dan kami kirimkan yang sesuai, termasuk vila yang tidak pernah tampil di situs.
Berapa biaya pembeliannya?
Pada pembelian hak milik, pembeli membayar BPHTB 5% atas nilai di atas NPOPTKP, penjual membayar PPh final 2,5%, serta biaya notaris dan pendaftaran sekitar 1%. Pengalihan hak sewa dikenai pajak 10% atas harga sewa, biasanya dibayar pemberi sewa. Setiap iklan menampilkan perkiraannya.
Dengan siapa saya bisa bicara tentang Nyanyi?
Richter – Real Estate Bali menangani Nyanyi. Kirim pesan WhatsApp dan Anda akan dibalas pada jam kerja kami, biasanya dalam satu jam.

Panduan yang berguna

Di dekatnya: Cemagi · Tanah Lot · Seseh · Buwit · Semua kawasan