Seseh · Bali

Vila dijual di Seseh

Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung

Di atas kertas, Seseh bukanlah desa tersendiri. Seseh adalah pantai dan desa adat di dalam Desa Cemagi, yang juga mencakup desa adat lain seperti Cemagi, Mengening, dan Sogsogan. Batas desa resmi menempatkan Pantai Seseh di Cemagi, meskipun pantai ini sering disebut sebagai bagian dari Munggu di sebelahnya. Pantainya luas dan menghadap ke selatan ke Samudra Hindia, dan masih sepi, sehingga terasa lebih privat.

Lingkungan ini berada di antara Pererenan dan Cemagi, dengan sawah di belakang pesisir. Warga membangun guesthouse dan menyewakan lahan untuk vila, sementara kehidupan sehari-hari masih berpusat pada banjar dan pura. Pantai Seseh kurang dari 5 menit dari pusat lingkungan ini dengan motor, menurut perkiraan kami, dan kampus Nuanu milik ProEd juga dekat. Seseh cocok bagi peselancar, orang yang berjalan di pantai setiap hari, dan keluarga dengan anak di Nuanu yang lebih memilih ketenangan daripada semua toko di dekat rumah.

Leasehold, yaitu sewa yang terdaftar, adalah jalur yang umum bagi pembeli asing di Seseh, karena Hak Milik hanya untuk warga negara Indonesia. Seseh sering disebut sebagai bagian dari Munggu, tetapi batas resmi menempatkan Pantai Seseh di Desa Cemagi. Jadi, periksa desa mana yang tercantum di sertifikat, dan untuk bidang tanah di tepi pantai, tanyakan di mana garis sempadan sekurang-kurangnya 100 m berada.

Cari dengan filter

Tidak ada yang tersedia di Seseh saat ini

Properti baru masuk secara berkala. Beri tahu kami apa yang Anda cari, dan kami akan menghubungi Anda saat ada yang sesuai.

Pertanyaan tentang Seseh

Bisakah orang asing membeli vila di Seseh?
Tidak dengan hak milik atas nama sendiri. Orang asing membeli hak sewa (biasanya 25–35 tahun dengan opsi perpanjangan) atau memegang hak milik melalui PT PMA; skema nominee ilegal dan tidak dapat ditegakkan. Panduan pembelian kami menjelaskan pilihannya.
Berapa harga jual vila di Seseh?
Beri tahu kami apa yang Anda cari dan kami kirimkan yang sesuai, termasuk vila yang tidak pernah tampil di situs.
Berapa biaya pembeliannya?
Pada pembelian hak milik, pembeli membayar BPHTB 5% atas nilai di atas NPOPTKP, penjual membayar PPh final 2,5%, serta biaya notaris dan pendaftaran sekitar 1%. Pengalihan hak sewa dikenai pajak 10% atas harga sewa, biasanya dibayar pemberi sewa. Setiap iklan menampilkan perkiraannya.
Dengan siapa saya bisa bicara tentang Seseh?
Richter – Real Estate Bali menangani Seseh. Kirim pesan WhatsApp dan Anda akan dibalas pada jam kerja kami, biasanya dalam satu jam.

Panduan yang berguna

Di dekatnya: Cemagi · Pantai Lima · Pererenan · Nyanyi · Semua kawasan