Petitenget / Batu Belig · Bali
Vila dijual di Petitenget / Batu Belig
Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Halaman ini membahas dua nama pantai. Batu Belig dan Petitenget berdampingan di pesisir Kerobokan Kelod, dengan Batu Belig tepat di sebelah barat laut dan pantai Seminyak lebih jauh di garis pantai yang sama. Di belakang pantai, Jalan Petitenget dan Jalan Batu Belig mengarah ke pedalaman melewati hotel, restoran, spa, dan vila.
Penanda kawasan ini adalah Pura Petitenget, pura tepi laut yang terkait dengan pendeta Dang Hyang Nirartha dan dirawat oleh desa adat Kerobokan. Beberapa hari sebelum Nyepi, iring-iringan melasti turun ke pantai di sini. Petugas penyelamat pantai Badung (Balawista) berjaga di ruas pantai ini dan memakai bendera merah, dan arusnya bisa kuat, jadi berenanglah hanya di tempat yang mereka nyatakan aman. Dari pusat kawasan, pantai kurang dari 5 menit dengan motor (perkiraan kami), dan Seminyak juga dekat. Petitenget dan Batu Belig cocok bagi Anda yang ingin laut mudah dijangkau dan tidak keberatan berbagi jalan dengan wisatawan.
Leasehold (sewa jangka panjang) adalah jalur yang umum bagi warga asing, karena Hak Milik hanya untuk WNI. Karena lokasinya sangat dekat dengan laut dan Pura Petitenget, periksa sempadan pantai dan kawasan lindung pura sebelum Anda memutuskan, dan pastikan secara tertulis apa yang diizinkan oleh zona, termasuk sewa liburan.
Tidak ada yang tersedia di Petitenget / Batu Belig saat ini
Properti baru masuk secara berkala. Beri tahu kami apa yang Anda cari, dan kami akan menghubungi Anda saat ada yang sesuai.
Pertanyaan tentang Petitenget / Batu Belig
- Bisakah orang asing membeli vila di Petitenget / Batu Belig?
- Tidak dengan hak milik atas nama sendiri. Orang asing membeli hak sewa (biasanya 25–35 tahun dengan opsi perpanjangan) atau memegang hak milik melalui PT PMA; skema nominee ilegal dan tidak dapat ditegakkan. Panduan pembelian kami menjelaskan pilihannya.
- Berapa harga jual vila di Petitenget / Batu Belig?
- Beri tahu kami apa yang Anda cari dan kami kirimkan yang sesuai, termasuk vila yang tidak pernah tampil di situs.
- Berapa biaya pembeliannya?
- Pada pembelian hak milik, pembeli membayar BPHTB 5% atas nilai di atas NPOPTKP, penjual membayar PPh final 2,5%, serta biaya notaris dan pendaftaran sekitar 1%. Pengalihan hak sewa dikenai pajak 10% atas harga sewa, biasanya dibayar pemberi sewa. Setiap iklan menampilkan perkiraannya.
- Dengan siapa saya bisa bicara tentang Petitenget / Batu Belig?
- Richter – Real Estate Bali menangani Petitenget / Batu Belig. Kirim pesan WhatsApp dan Anda akan dibalas pada jam kerja kami, biasanya dalam satu jam.
Panduan yang berguna
Di dekatnya: Umalas · Seminyak · Kerobokan · Berawa · Semua kawasan