Kaba-Kaba · Bali

Vila dijual di Kaba-Kaba

Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan

Di jantung Kaba-Kaba berdiri Puri Gede Kaba-Kaba, puri kerajaan yang masih mengikuti konsep desain tradisional Bali, yaitu Sanga Mandala (tata letak sebuah kompleks) dan Asta Kosala Kosali (aturan bangunan). Puri ini adalah daya tarik budaya yang terkenal di Tabanan, dan hamparan sawah yang luas terbentang di sekitar desa, cocok untuk berjalan kaki dan bersepeda. Kaba-Kaba adalah desa di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, yang terletak di pedalaman di antara Buwit dan Cepaka.

Pada 2019, pemerintah kabupaten sudah menetapkan Kaba-Kaba sebagai desa wisata, yang dikelola oleh kelompok wisata setempat. Sehari-hari, sawah menjadi latarnya, dengan vila dan rumah warga di antaranya. Anda perlu berkendara untuk sebagian besar keperluan: pusat Canggu dan pantai terdekat, Seseh dan Pererenan, masing-masing sekitar 20 menit dengan motor di luar jam sibuk, menurut perkiraan kami. Kaba-Kaba cocok bagi Anda yang menginginkan ruang, pemandangan sawah, dan budaya desa, serta tidak keberatan berkendara ke pantai dan pertokoan. Desa ini kurang cocok bagi Anda yang ingin berjalan kaki ke kafe atau ke laut.

Warga asing biasanya membeli secara leasehold. Sawah mengelilingi sebagian besar desa, jadi pastikan zona bidang tanah dalam rencana tata ruang Tabanan tahun 2023 mengizinkan rumah atau vila sewaan, dan pastikan izin PBG dan SLF sudah ada.

Cari dengan filter

Tidak ada yang tersedia di Kaba-Kaba saat ini

Properti baru masuk secara berkala. Beri tahu kami apa yang Anda cari, dan kami akan menghubungi Anda saat ada yang sesuai.

Pertanyaan tentang Kaba-Kaba

Bisakah orang asing membeli vila di Kaba-Kaba?
Tidak dengan hak milik atas nama sendiri. Orang asing membeli hak sewa (biasanya 25–35 tahun dengan opsi perpanjangan) atau memegang hak milik melalui PT PMA; skema nominee ilegal dan tidak dapat ditegakkan. Panduan pembelian kami menjelaskan pilihannya.
Berapa harga jual vila di Kaba-Kaba?
Beri tahu kami apa yang Anda cari dan kami kirimkan yang sesuai, termasuk vila yang tidak pernah tampil di situs.
Berapa biaya pembeliannya?
Pada pembelian hak milik, pembeli membayar BPHTB 5% atas nilai di atas NPOPTKP, penjual membayar PPh final 2,5%, serta biaya notaris dan pendaftaran sekitar 1%. Pengalihan hak sewa dikenai pajak 10% atas harga sewa, biasanya dibayar pemberi sewa. Setiap iklan menampilkan perkiraannya.
Dengan siapa saya bisa bicara tentang Kaba-Kaba?
Richter – Real Estate Bali menangani Kaba-Kaba. Kirim pesan WhatsApp dan Anda akan dibalas pada jam kerja kami, biasanya dalam satu jam.

Panduan yang berguna

Di dekatnya: Cepaka · Buwit · Buduk · Munggu · Semua kawasan