Pererenan · Bali
Vila dijual di Pererenan
Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Pererenan dimulai di tempat Canggu berakhir. Desa ini berbatasan dengan Canggu di timur, Tumbak Bayuh di utara, dan Munggu di barat, dan batas selatannya adalah pantai Samudra Hindia. Pantai Pererenan berpasir hitam dengan ombak konsisten yang menarik peselancar dari berbagai tingkat kemampuan, dan suasananya jauh lebih tenang dibanding pantai-pantai terkenal Bali yang ramai. Di pesisir berdiri patung Gajah Mina, makhluk gajah-ikan dalam mitologi Bali, yang dijadikan ikon oleh desa.
Di belakang pantai, vila, kafe, dan studio kini berdiri di antara sawah, sebagian di antaranya digarap oleh Subak Kedungu. Sebagian besar desa masih berupa sawah, meskipun makin banyak lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk penggunaan lain. Kehidupan sehari-hari masih mengikuti banjar dan pura, seperti Pura Dalem Desa Pererenan. Pusat Canggu sekitar 5 menit dengan motor, menurut perkiraan kami, jadi Pererenan cocok bagi Anda yang menginginkan ombak dan pemandangan hijau dengan pertokoan Canggu yang dekat.
Warga asing biasanya membeli vila di sini dengan sewa yang terdaftar (leasehold), karena Hak Milik hanya untuk warga negara Indonesia. Mengwi adalah salah satu kecamatan tempat rencana tata ruang Badung menetapkan kawasan pariwisata. Namun, hanya peta resmi yang menunjukkan apakah bidang tanah sebuah vila berada di dalamnya, dan hal ini penting jika Anda berencana menyewakannya.
Tidak ada yang tersedia di Pererenan saat ini
Properti baru masuk secara berkala. Beri tahu kami apa yang Anda cari, dan kami akan menghubungi Anda saat ada yang sesuai.
Pertanyaan tentang Pererenan
- Bisakah orang asing membeli vila di Pererenan?
- Tidak dengan hak milik atas nama sendiri. Orang asing membeli hak sewa (biasanya 25–35 tahun dengan opsi perpanjangan) atau memegang hak milik melalui PT PMA; skema nominee ilegal dan tidak dapat ditegakkan. Panduan pembelian kami menjelaskan pilihannya.
- Berapa harga jual vila di Pererenan?
- Beri tahu kami apa yang Anda cari dan kami kirimkan yang sesuai, termasuk vila yang tidak pernah tampil di situs.
- Berapa biaya pembeliannya?
- Pada pembelian hak milik, pembeli membayar BPHTB 5% atas nilai di atas NPOPTKP, penjual membayar PPh final 2,5%, serta biaya notaris dan pendaftaran sekitar 1%. Pengalihan hak sewa dikenai pajak 10% atas harga sewa, biasanya dibayar pemberi sewa. Setiap iklan menampilkan perkiraannya.
- Dengan siapa saya bisa bicara tentang Pererenan?
- Richter – Real Estate Bali menangani Pererenan. Kirim pesan WhatsApp dan Anda akan dibalas pada jam kerja kami, biasanya dalam satu jam.
Panduan yang berguna
Di dekatnya: Pantai Lima · Canggu · Seseh · Berawa · Semua kawasan